Diksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang – mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kekpada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
Kata yang tepat akan membantu seseorang menggungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Syarat ketepatan kata:
1.Membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat.
2.Membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, misalnya: adalah, ialah, yaitu, merupakan, dalam pemakaiannya berbeda-beda.
3.Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaanya, misalnya: infrensi (kesimpulan) dan iterefrensi (saling mempengaruhi).
4.Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri.
5.Menggunakan imbuhan asing. (jika diperlukan)
6.Menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar.
7.Menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat.
8.Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat.
9.Menggunkan dengan cermat kata bersinonim.
10.Menggunakan kata abstrak dan konkrit secara cermat.
Klasifikasi Kata Berdasarkan Diksi
1.Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual.
Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (keraf,2002:2080). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referensi, konsep atau ide tertentu dari suatu referensi. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif atau sering disebut juga makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Kata-kta yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraaan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmiah sangat mementingan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif), tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu adalah makna denotatif atau konotaif.
Kata rumah monyet mengandung makna konotatif. Akan tetapi, makna konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain, sebab nama lain untuk kata itu tidak ada yang yang tepat. Begitu juga dengan istilah rumah asap.
Makna konotatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakaian bahasa. Makan denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum, sedankan makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus.
Contoh:
Dia adalah wanita cantik (denotatif)
Dia adalah wanita manis (konotatif)
Kata cantik lebih umum dari pada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang lebih bersifat memukau perasaan kita.
Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula besifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek dari pada bodoh), mampus (lebih jelek dari pada mati), dan gubuk (lebih jelek dari pada rumah). Di pihak lain, kata-kata itu dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini.
Contoh lain:
Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat.
Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “berkerja keras” yang merupakan sebuah kata kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan ke dalam golongan kata yang bermakna konotatif.
Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif.
Kata-kata idiom atau ungkapan adalah sebagai berikut:
Keras kepala
Panjang tangan,
Sakit hati, dan sebagainya.
2.Kata Konkrit dan Kata Abstrak
Kata yang acuannya semakin mudah diserap pancaindra disebut kata konkrit.
Contoh:meja, rumah, mobil, air, cantik.
Jika acuannya sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak.
Contoh: ide, gagasan, kesibukan, keinginan, angan-angan, kehendak dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk menggungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.
Kata abstrak mempunyai referensi berupa konsep, sedangkan kata konkrit mempunyai referensi objek yang dapat diamati. Pemakaian dalam penulisan bergantung pada jenis dan tujuan penulisan. Karangan berupa deskripsi fakta menggunakan kata-kata konkrit, seperti: hama tanaman penggerak, penyakit radang paru-paru, Virus HIV. Tetapi karangan berupa klasifikasi atau generalisasi sebuah konsep menggunakan kata abstrak, seperti: pendidikan usia dini, bahasa pemograman, High Text Markup Language (HTML). Uraian sebuah konsep biasanya diawali dengan detil yang menggunakan kata abstrak dilanjutkan dengan detil yang menggunakan kata konkrit.
Contoh:
1.APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
2.Kebaikan (kata abstrak) seseorang kepada orang lain bersifat abstrak. (tidak berwujud atau tidak berbentuk)
3.kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak.
3.Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan.
Sinonim ini dipergunakan untuk mengalihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaianya bentuk-bentuk kata yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengonkritkan bahasa seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam hal ini pemakai bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk dipergunakannya sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapinya.
Contoh:
agung, besar, raya.
mati, mangkat, wafat, meninggal.
cahaya, sinar.
ilmu, pengetahuan.
penelitian, penyelidikan.
4.Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.
Contoh:
keras, lembek
naik, turun
kaya, miskin
surga, neraka
laki-laki, perempuan
atas, bawah
5.Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda, lafal yang sama, dan ejaannya sama.
Contoh:
Bu Andi bisa membuat program perangkat lunak komputer dengan berbagai bahasa pemrograman (bisa = mampu).
Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun).
6.Homofon
Homofon adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda, lafal yang sama, dan ejaannya berbeda.
Contoh:
Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)
7.Homograf
Homograf adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda, lafal yang beda, dan ejaannya sama.
Contoh:
Bapak dia seorang pejabat teras pemerintahan yang menjadi tersangka korupsi (teras= pejabat tinggi).
Kami tidur di teras karena kunci rumah dibawa oleh Andi (teras = bagian rumah).
8.Polisemi
Polisemi adalah suatu kata yang memiliki banyak pengertian.
Contoh:
Kepala desa
Kepala surat
9.Hipernim
Hipernim adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain. Kata hipernim dapat menjadi kata umum dari penyebutan kata-kata lainnya.
Contoh hipernim:
Hantu, ikan, kue
10.Hiponim
Hiponim adalah kata-kata yang terwakili artinya oleh kata hipernim.
Contoh hiponim:
Pocong, kantong wewe, sundel bolong, kuntilanak, pastur buntung, tuyul, genderuwo, dan lain-lain.
Lumba-lumba, tenggiri, hiu, nila, mujair, sepat, dan lain-lain.
Bolu, apem, nastar nenas, biskuit, bika ambon, serabi, tete, cucur, lapis, bolu kukus, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar