Tugas Agama
Hadist
Isalam Terpecah Jadi 73 Golongan
Disusun oleh :
Nama : Sunthi Maliyana Putri
No : 21
Kelas : X TB 2
SMK NEGERI
1 MONDOKAN
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
Hadist Islam Terpecah Jadi 73 Golongan
Firman Allah swt :
Tafsir Surat Al Anbiya : 93
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ ﴿٩٢﴾
وَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ كُلٌّ إِلَيْنَا رَاجِعُونَ ﴿٩٣﴾
فَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ ﴿٩٤﴾
وَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ كُلٌّ إِلَيْنَا رَاجِعُونَ ﴿٩٣﴾
فَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ ﴿٩٤﴾
Artinya : “Sesungguhnya (agama
tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu,
Maka sembahlah Aku. Dan mereka telah memotong-motong urusan (agama) mereka di
antara mereka. kepada kamilah masing-masing golongan itu akan kembali. Maka
barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada
pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya kami menuliskan amalannya
itu untuknya.” (QS. Al Anbiya : 92 – 94)
Tentang firman Allah إن هذه أمتكم
أمة واحدة , Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubeir dan Abdurrahman bin Zaid bin
Aslam mengatakan bahwa agama kalian adalah satu.
Sedangkan Hasan Al Bashri mengatakan
bahwa ayat itu menjelaskan kepada mereka apa-apa yang harus dijaga dan apa-apa
yang akan terjadi kemudian dia mengatakan bahwa makna dari إن هذه أمتكم أمة
واحدة adalah sunnah (jalan) kalian adalah jalan yang satu.
Adapun maksud firman Allah وتقطعوا
أمرهم بينهم adalah umat-umat berselisih terhadap para rasul mereka, ada dari
mereka yang mengimani namun ada juga yang mendustai mereka. Karena itulah
firman-Nya كل إلينا راجعون yaitu : pada hari kiamat, Dia swt akan memberikan
balasan sesuai dengan amalnya, jika amalnya baik maka dibalas dengan kebaikan
dan jika ia buruk maka dibalas dengan keburukan. Karena itu juga Allah
berfirman فمن يعمل من الصالحات وهو مؤمن yaitu hatinya beriman dan beramal
shaleh فلا كفران لسعيه seperti firman-Nya إنا لا نضيع أجر من أحسن عملا (QS. Al
Kahfi : 30) yang berarti usaha atau amalnya tidak akan diingkari bahkan diberikan
balasan dan tidaklah dizhalimi walau sebesar biji sawi sekali pun, karena itu
pula firman-Nya selanjutnya وإنا له كاتبون yaitu akan ditulis seluruh amalnya
dan tidak akan disia-siakan sedikit pun. (Tafsir al Qur’anil Azhim juz V hal
371 – 372)
Al Qurthubi mengatakan bahwa makna
وتقطعوا أمرهم بينهم mereka saling berpecah didalam agama, demikian dikatakan al
Kalibi, sementara al Akhfasy mengatakan bahwa mereka saling berselisih
didalamnya.
Al Qurthubi juga mengatakan bahwa
yang dimaksud di situ adalah orang-orang musyrik, mereka dicerca karena telah
menyimpang dari kebenaran serta mengambil tuhan-tuhan selain Allah. Al Azhariy
mengatakan bahwa maknanya adalah mereka telah berpecah belah didalam urusan
(agama) mereka.
Maksudnya adalah seluruh makhluk,
yaitu mereka telah menjadikan urusan didalam agama mereka terpotong-potong dan
mereka mebagi-bagi diantara mereka. Diantara mereka ada yang tetap bertauhid,
ada yang menjadi Yahudi, ada yang menjadi Nashrani dan ada yang menyembah raja
atau berhala. Dan كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya akan dikembalikan kepad
pengadilan Kami lalu Kami memberikan balasan kepada mereka. (Al Jami’ Li Ahkmil
Qur’an jilid VI hal 304 – 305)
Didalam menafsirkan ayat-ayat diatas
Sayyid Qutb mengatakan bahwa umat para rasul adalah satu, mereka tegak diatas
aqidah yang satu dan agama yang satu. Asasnya adalah tauhid yang menjadi da’wah
para rasul sejak awal hingga akhir risalah-risalah tanpa ada pergantian atau
perubahan pada asal yang besar ini.
Sesungguhnya berbagai perincian dan
penambahan didalam manhaj kehidupan tegak diatas aqidah tauhid yang sesuai
dengan kesiapan setiap umat, perkembangan setiap generasi, sesuai pertumbuhan
pengetahuan dan pengalaman manusia, kesiapan mereka terhadap berbagai tipe
taklif dan syari’at serta sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan baru yang tumbuh
bersama pengalaman mereka dan perkembangan kehidupan, berbagai sarana dan
hubungan antara generasi satu dengan lainnya.
Bersamaan dengan kesatuan umat para rasul dan kesatuan
dasar yang diatasnya tegak seluruh risalah itu terjadilah perpecahan dikalangan
para pengikutnya dalam urusan (agama), setiap mereka menjadi sebuah potongan
dan lari darinya. Lalu muncul perdebatan dan banyak perselisihan terjadi
diantara mereka serta bangkitlah permusuhan dan kebencian diantara mereka… Hal
itu terjadi diantara para pengikut dari rasul yang satu hingga mengakibatkan
sebagian mereka membunuh sebagian lainnya dengan mengatasnamakan aqidah padahal
aqidahnya satu dan umat para rasul seluruhnya adalah satu.
Sungguh perpecahan diantara mereka dalam urusan
(agama) mereka di dunia dan seluruhnya akan dikembalikan kepada Allah di
akherat كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya hanya kembali kepada-Nya. Dia lah yang
berhak menghisab mereka dan Yang mengetahui atas apa yang mereka lakukan baik berupa
petunjuk atau kesesatan . (Fii Zhilalil Qur’an juz IV hal 2397)
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ashabus
Sunan dan masanid seperti Abu Daud, Nasai, Tirmidzi dan yang lainnya dengan
beberapa lafazhnya, diantaranya,”Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh
puluh satu golongan seluruhnya di neraka kecuali satu. Orang-orang Nasrani
terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan seluruhnya di neraka kecuali satu.
Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya di neraka
kecuali satu.” Didalam riwayat lain,”Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah,
siapakah golongan yang selamat ?
Beliau saw menjawab,’Siapa yang berada diatas (ajaran)
seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.” (HR. Thabrani dan Tirmidzi)
didalam riwayat lain disebutkan,”ia adalah jama’ah, tangan Allah berada diatas
tangan jama’ah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Siapa Golongan Yang Selamat ?
Siapa Golongan Yang Selamat ?
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz mengatakan
bahwa “Golongan yang Selamat” adalah jama’ah yang istiqomah diatas jalan Nabi
saw dan para sahabatnya, mengesakan Allah, menaati berbagai perintah dan
menjauhi berbagai larangan-Nya, istiqomah dengannya dalam perkataan, perbuatan
maupun aqidahnya. Mereka adalah ahlul haq, para penyeru kepada petunjuk-Nya
walaupun mereka tersebar di berbagai negeri, diantara mereka ada yang tinggal
di Jazirah Arab, Syam, Amerika, Mesir, Afirka, Asia, mereka adalah
jama’ah-jama’ah yang banyak yang mengetahui aqidah dan amal-amal mereka.
Apabila mereka berada diatas jalan tauhid, keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya,
istiqamah diatas agama Allah sebagaimana yang terdapat pada Al Qur’an dan
Sunnah Rasul-Nya maka mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah walaupun mereka
berada di banyak tempat namun pada akhir zaman jumlah mereka tidaklah banyak.
Dengan demikian, kriiteria mereka adalah keistiqomahan
mereka berada diatas kebenaran. Apabila terdapat seseorang atau jama’ah yang
menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menyeru kepada tauhid Allah
serta mengikuti syariahnya maka mereka adalah jama’ah, mereka adalah “Golongan
yang Selamat”.
Adapun orang yang menyeru kepada selain Kitabullah
atau selain Sunnah Rasul saw maka mereka bukanlah jama’ah bahkan termasuk
kedalam golongan yang sesat dan merusak.
Sesungguhnya golongan yang selamat adalah para penyeru
Al Qur’an dan Sunnah, walaupun ia adalah jama’ah ini atau jama’ah itu selama
tujuan dan aqidahnya adalah satu tidak masalah apakah ia adalah jama’ah :
Anshorus Sunnah, al Ikhwan al Muslimin atau yang lainnya, yang penting aqidah
dan amal mereka. Apabila mereka istiqomah diatas kebenaran, tauhidullah, ikhlas
dengannya, mengikuti rasul-Nya saw baik perkataan, perbuatan, aqidah sedangkan
nama tidaklah menjadi persoalan akan tetapi hendaknya mereka bertakwa kepada
Allah dan bersifat shidiq.
Apabila sebagian mereka menamakan jam’ahnya dengan
Anshorus Sunnah, sebagian lain menamakannya dengan Salafiy atau al Ikhwan al
Muslimin atau jama’ah ini dan itu maka tidaklah menjadi persoalan selama
jama’ah itu shidiq dan istiqomah diatas kebenaran dengan mengikuti Kitabullah
dan Sunnah serta menghukum dengan keduanya, istiqomah diatas keduanya baik
aqidah, perkataan dan perbuatan. Apabila jama’ah itu melakukan kesalahan dalam
suatu urusan maka wajib bagi ahli ilmu untuk mengingatkannya dan menunjukinya
kepada kebenaran apabila buktinya telah jelas.
Hal itu berarti : Hendaknya kita saling bekerja sama
didalam kebajikan dan ketakwaan, mencari solusi terhadap berbagai problematika
kita dengan ilmu, hikmah, cara-cara yang baik. Barangsiapa yang melakukan
kesalahan dalam suatu urusan dari jama’ah-jama’ah ini atau selain mereka yang
berkaitan dengan aqidah atau apa-apa yang diwajibkan Allah atau diharamkan
Allah maka hendaknya mereka diingatkan dengan dalil-dalil syar’i dengan cara
yang lembut, bijaksana, cara yang baik sehingga mereka mau mengakui dan
menerima kebenaran serta tidak lari darinya. Ini adalah kewajiban kaum muslimin
untuk saling bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, saling menasehati
diantara mereka dan tidak saling menghina yang bisa membuka peluang musuh untuk
masuk ketengah-tengah mereka. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz VIII
hal 181)
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar